Pages

Themes

Do you have Symbian or Android phone and need a theme to personalize it?
Just visit HERE

Wednesday 3 April 2013

Dinamika Pancasila

Pancasila dan Kehidupan

Pancasila merupakan ideologi bagi Negara Indonesia. Pancasila dikemukakan oleh Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Isi dari Pancasila sendiri yaitu, Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi dari Pancasila juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 paragraf ke-4. 

Pancasila sebagai ideologi Negara merupakan kesepakatan politik para founding fathers ketika Negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai penyimpangan pada nilai-nilai aslinya. Bisa juga berupa penambahan atau pengurangan dari makna yang sebenarnya. Hal yang sering membuat hal tersebut terjadi yaitu kebingungan dalam memposisikan Pancasila itu sendiri. Pancasila bukan hanya sekedar ideologi Negara, melainkan sebagai tuntunan, pedoman, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Menurut pandangan saya, Ir. Soekarno tidak main-main dalam merumuskan isi Pancasila, segala sesuatunya dipikirkan secara matang. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri benar-benar lengkap. Isi dari Pancasila tersusun dengan rapih, bila kita meneliti, memahami, lebih dalam, kita akan menemukan nilai-nilai berharga dari Pancasila. Seperti contohnya sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa”, secara tidak langsung itu menyadarkan kepada kita bahwa kekuasaan Tuhan yang paling atas dan tentu saja agama merupakan hal yang paling utama. Di sila pertama disebutkan kata “Tuhan” yang berarti universal, berlaku untuk semua agama. Hal ini sangat cocok dengan keadaan Negara Indonesia yang terbentuk dari ribuan pulau, beragam suku, dan agama yang menjadi satu. Bila kita melihat lebih dalam, yaitu pada sila ke-dua, yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan derajat yang sama, dan manusia juga berhak mendapat perlakuan yang sama, hak yang sama, adil. Manusia juga diciptakan sebagai makhluk paling sempurna, dengan akal pikiran. Beradab, adalah salah satu hal paling nyata yang harus timbul. Beradab sendiri memiliki arti berperilaku baik dan sopan, perpendidikan. Secara tersirat, pada sila ke-dua ini bersifat universal, bukan hanya berlaku di Negara Indonesia, melainkan untuk seluruh dunia. Pada sila ke-tiga yang berbunyi, “Persatuan Indonesia”, bila kita tidak bersatu, tidak mungkin Negara ini akan merdeka dan berdiri Negara Indonesia. Kembali ke sila sebelumnya, bila sebuah keadilan tidak tercipta, mungkin akan sulit untuk bersatu. Sila ke-empat yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan”, kerakyatan menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hikmat kebijaksanaan menjelaskan bahwa sebuah keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan rakyat yang selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan rakyat. Keputusan yang diambil dilakukan berdasarkan kehendak rakyat yang dibicarakan, dirundingkan, sampai mendapat sebuah kesepakatan bersama. Hal tersebut diambil melalui perwakilan-perwakilan rakyat yang sudah ditetapkan sebelumnya. Serta sila ke-lime yang berbunyi, “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bila kita kembali melihat kesila sebelumnya, sila keempat, setelah terjadi sebuah musyawarah dan kemudian terciptanya sebuah kesepakatan bersama yang diambil demi kepentingan rakyat, tentu saja keadilan social akan tercipta. Keadilan social yang dimaksud yaitu keseimbangan antara keadilan hak dan tentu saja kewajiban yang berlaku secara merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Setelah kita memahami, barulah kita sadar betapa hebatnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Jaman yang semakin modern, perkembangan teknologi sangat pesat, yang memudahkan menyebarkan ataupun mendapat informasi menyebabkan arus globalisasi menjadi sangat cepat. Globalisasi itulah yang menyebabkan masuk dan diterimanya budaya asing. Tidak ada individu ataupun Negara yang dapat menutup diri dari masuknya budaya asing. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi juga dapat merubah pola pikir manusia. Tidak ada yang dapat menyaring informasi yang masuk bersifat negatif atau positif. Bila yang diterima bersifat negative, tentu saja bias membuat seseorang merubah pola pikirnya, dan cenderung  memilih sumber dari informasi tersebut. Yang mana mungkin saja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Perkembangan teknologi juga memudahkan kita berkomunikasi dan tentu saja akan mempererat hubungan antar Negara. Hal inilah yang membuat sadar bahwa kepentingan yang ada bukan hanya untuk Negara itu sendiri, melainkan juga untuk Negara lain. Tentu saja akan menimbulkan sebuah perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu contoh yang nyata yaitu diamandemennya UUD 1945 beberapa kali.

Sekarang ini, sepertinya sudah jarang orang yang menilai Pancasila sebagai tuntunan dalah kehidupan bernegara. Nilai nasionalisme yang semakin luntur disebabkan oleh tidak tersaringnya, antara yang baik dan buruk, budaya asing yang masuk. Permasalahan yang sering terjadi belakangan ini adalah konflik antar suku. Penyimpangan terhadap sila ke-tiga, bila kita memahami lebih dalam makna Pancasila pastinya hal ini tidak akan terjadi. Konflik terjadi mungkin saja karena makna dari sila ke-empat terlewat, tidak ada sebuah musyawaran untuk menghasilkan sebuah kesepakatan. Penyimpangan yang terjadi bukan hanya dari kalangan rakyatnya, melainkan juga dari kalangan pemimpin, yang tercatat sebagai perwakilan rakyat seperti disebutkan dalam sila ke-empat. Seperti contohnya banyak pemimpin yang korupsi, jelas akan merugikan rakyat, sehingga rakyat tidak mendapat keadilan sosial, tidal mendapat keseimbangan antara hak dan kewajibannya.

Bila kita melihat lebih jauh, banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan tidak sesuai dengan Pancasila sekarang ini. Satu nilai terlewat, maka semuanya akan rusak. Semuanya nilai-nilai Pancasila harus benar-benar diterapkan apabila ingin tercipta sebuah keseimbangan. Satu tindakan nyata yang dapat memperbaiki ini semua yaitu memberikan kembali pendidikan tentang Pancasila, terutama bagi generasi penerus bangsa. Karena keberadaan Pancasila sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya dalam bidang politik, tetapi dalam segala hal, juga termasuk dalam kehidupan sehari-hari.


Source

No comments:

Post a Comment

Copyrights(c) daeva112